Tugas Pokok & Fungsi Sekretariat Daerah Kota Jambi
Sekretariat Daerah Kota Jambi dipimpin oleh Sekretaris Daerah yang membawahi Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian, Kepala Sub bagian, Pejabat Fungsional dan Staf ASN dan TKK di lingkup Sekretariat Daerah Kota Jambi. Sekretariat Daerah Kota Jambi memiliki 10 Bagian unit kerja yaitu sebagai berikut :